Menurut Kepala Kantor Kementrian Agama di Jember, Rosyadi Badar, anggaran itu sebenarnya menjadi hak guru bersertifikasi alokasi 2010 hingga tahun ini.
Sayangnya, hingga saat ini Kantor Kementrian Agama belum bisa menjelaskan mengapa dana TPP itu belum dibayar. kasus seperti itu, kata Rosyadi, tidak hanya terjadi di Jember, melainkan juga hampir di seluruh daerah se-Indonesia. Namun demikian, Rosyadi berjanji akan terus memperjuangkan pencairan dana tersebut.
Sementara Kepala Madrasah Ibtida’iyah Darul Ulum di Kecamatan Mayang, Imam Taqwa menegaskan, hingga saat ini belum ada kejelasan kapan dana TPP untuk ribuan guru tersebut akan cair.
Selain dana TPP, dana tunjangan operasional guru juga belum cair. Meski hak-haknya belum didapat, seluruh guru di lingkungan Kementrian Agama, tetap bekerja seperti biasa. (Hafit)