Kapolsek Pemerkosa Resmi Dicopot dari Jabatannya

Berdasarkan hasil pemeriksaan tim gabungan Polres Jember dan Polda Jatim menggunakan alat detektor kebohongan, bahwa perbuatan asusila itu benar adanya.

Bahkan, Kapolsek AKP MT di hadapan tim yang memeriksa mengakui perbuatannya melakukan hubungan layaknya suami istri dengan ES, istri anggota Paguyuban Warga Sulawesi Selatan di Jember tersebut. AKP MT adalah Ketua Paguyuban Warga Sulawesi Selatan di Jember.

Meski demikian, Kapolres Jember AKBP Awang Joko Rumitro dalam penjelasan persnya Selasa siang menyatakan bahwa kasus itu bukan pemerkosaan seperti yang disampaikan korban. Kesimpulan sementara, kasus yang menimpa kapolsek berpangkat perwira itu adalah perzinahan. Kedua pihak, korban maupun AKP MT, sudah mengakui perbuatannya dan sepakat berdamai tidak saling menuntut.

Sambil menunggu keputusan akhir Polda Jatim, untuk sementara jabatan Kapolsek Patrang akan diganti seorang perwira sebagai pelaksana harian dan AKP MT konsentrasi menjalani pemeriksaan di internal Polres Jember.

Awang menambahkan, tim gabungan Polda Jawa Timur dan Polres Jember tidak bisa menjerat AKP MT dengan pasal perkosaan karena waktu antara kejadian dan laporan sudah kadaluwarsa. (Fathul)

Comments are closed.