Himbauan itu disampaikan Djalal, saat dimintai penjelasan tentang masih adanya pungli dalam pengurusan administrasi kependudukan seperti akta kelahiran, KK, KTP.
Djalal menegaskan, pelayanan administrasi kependudukan sudah digratiskan, sehingga jika masih ada pungli, ia menyatakan oknum tersebut bukan berasal dari aparat pemerintahannya.
Djalal juga berpendapat, perilaku pungli aparat pemerintahan rentan terjadi jika masyarakat masih sering menggoda dengan memberikan iming-iming uang dan bentuk-bentuk godaan yang lain.
Atas adanya pungli pengurusan administrasi kependudukan itu, Djalal meminta masyarakat Jember untuk membantu mengawasi seluruh perangkat layanan publik baik di level desa, kecamatan dan dinas-dinas, sehingga komitmen Pemkab Jember bersih dari korupsi akan terwujud. (Ulung)