Anggota Badan Kehormatan DPRD Jember, Ayub Junaidi menegaskan, seharusnya anggota dewan lebih cermat mengatur waktu antara kampanye dengan tugas sebagai anggota dewan. Sehingga fungsi sebagai pengawas kinerja eksekutif tidak terbengkalai.
Ayub mencontohkan, pembahasan raperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang hingga saat ini belum rampung. Padahal, raperda itu sangat penting sebagai acuan pembangunan Jember.
Karena tingkat kehadiran anggota dewan relatif rendah, Ayub berharap Badan Kehormatan DPRD Jember segera melayangkan surat kepada pimpinan fraksi. Pimpinan fraksi harus menegur anggota dewan yang sering bolos kerja.
Sementara Wakil Ketua DPRD Jember, Miftahul Ulum menyayangkan sering bolosnya pimpinan DPRD Jember. Akibatnya, rapat koordinasi pimpinan DPRD Jember, sulit dilakukan karena pimpinan DPRD Jember, jarang ngantor.
Awal tahun 2014 ini, kinerja anggota DPRD Jember merosot tajam. Bahkan, dalam sehari hanya beberapa anggota dewan yang ngantor.
Pantauan Prosalina FM Selasa siang di gedung DPRD Jember, hanya lima anggota DPRD Jember yang ngantor. Kelima anggota dewan tersebut antara lain, Wakil Ketua DPRD Jember miftahul ulum, anggota fraksi PDI Perjuangan Maman Sabariman, Ketua Komisi D DPRD Jember Ayub Junaidi, anggota fraksi Hanura Masrur, dan anggota Komisi A DPRD Jember dari Pan, Agus. (Ulung)