Bahkan, Kepala Kejaksaan Negeri Jember, Aris Surya menyatakan, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur datang ke Jember, dan mempertanyakan kelanjutan kasus multi event tersebut.
Kepada sejumlah wartawan, Aris mengaku sudah melaporkan kepada kepala Kejati Jawa Timur, dan menegaskan Kejaksaan Negeri Jember tidak main-main dalam menangani kasus BBJ. Jika hasil audit dari BPKP Jawa Timur sudah turun, dan menyebutkan kerugian negara dalam kasus event tahunan itu, maka Kejaksaan Negeri Jember segera menentukan langkah selanjutnya.
Diberitakan Prosalina FM sebelumnya, Kejaksaan Negeri Jember memeriksa sejumlah saksi dan meminta BPKP Jawa Timur segera melakukan audit untuk menentukan jumlah kerugian Negara. Meski sudah meningkatkan status penyelidikan ke tahap penyidikan, Kejaksaan Negeri Jember belum menetapkan tersangka. (Fathul)