Polisi Terus Jaring Sepeda Motor Modifikasi

Penegasan itu disampaikan Kepala Satlantas Polres Jember, AKP Akmal, menyusul ratusan sepeda motor yang terjaring operasi karena dimodifikasi untuk balapan liar.

Salah satu modifikasi yang sering terjadi adalah mengganti ban roda sepeda motor ukuran kecil yang membahayakan pengguna jalan.

Pemilik sepeda motor yang terjaring operasi, selain dikenakan sanksi berupa tilang, pemiliknya wajib mengubah modifikasi sepeda motornya disesuaikan standar pabrikan di kantor Satlantas Polres Jember.

Operasi dan penindakan dengan cara itu diharapkan memberikan efek jera bagi masyarakat, yang gemar memodifkasi sepeda motor untuk balapan liar.

Kepada sejumlah wartawan, Akmal menyatakan, boleh saja seseorang memodifikasi kendaraannya, tetapi hanya untuk kebutuhan kontes atau pameran. Namun, sepeda motor modifikasi itu tidak boleh digunakan di jalan raya.

Satlantas Polres Jember akan terus melakukan operasi untuk mencegah aksi balapan liar. (Fathul)

Comments are closed.