Pasca adanya dua dosen yang melakukan kerjasama diam-diam dengan Pemkab Jember tanpa prosedur yang benar, Lembaga Penelitian (Lemlit) Universitas Jember mulai menyiapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) riset dan kerjasama dengan lembaga lain.
Kepala Lemlit UNEJ, Profesor Subagyo menegaskan, temuan indikasi penyalahgunaan lembaga UNEJ telah menjadi bahan evaluasi dalam penelitian dan prosedur kerjasama dengan lembaga lain. Dari hasil rekomendasi komisi etik, Lemlit saat ini melakukan evaluasi dalam melakukan kontrak kerjasama dengan lembaga lain.
Tindakan yang dilakukan dua dosen yang melakukan kajian rencana penjualan dua aset Pemkab itu tidak akan terjadi karena Lemlit UNEJ akan lebih ketat dan sudah merumuskan prosedur- prosedur yang dalam praktiknya nanti akan terus dievaluasi.
Subagyo berharap, dengan dirumuskannya SOP baru itu, tindakan-tindakan yang mengarah pada penyalahguanaan lembaga UNEJ akan bisa ditekan. (Ulung)