Panwaslu Kabupaten Jember mengirimkan rekomendasi terkait laporan dugaan penggelembungan suara caleg PKB di dapil 6.
Ketua Panwaslu Kabupaten Jember, Dima Akhyar kepada Prosalina FM menerangkan, setelah ada permohonanan rekapitulasi ulang yang disampaikan simpatisan caleg nomor urut 6 dari dapil 6, Panwas terus melakukan pengecekan. Selama proses pengecekan, Panwaslu meminta beberapa perwakilan simpatisan caleg nomor urut 6 untuk bersama-sama melakukan pencermatan data.
Selanjutnya Panwaslu akan mengirimkan rekomendasi tertulis kepada KPU Kabupaten Jember. Dalam rekomendasi itu, Panwaslu meminta KPU memperbaiki data rekapitulasi di internal partai PKB dapil 6. Perbaikan data hanya terkait selisih suara antara caleg nomor urut 4, yang diduga melakukan penggelembungan suara.
Meski temuannya tidak begitu banyak, rata-rata hanya 1 atau 2 angka di sejumlah tps, sesuai temuan saat pencocokan data. (Ulung)
