Panwaslu Kabupaten Jember terus mengkaji dan mengawasi bertebarnya alat peraga kampanye milik pasangan capres cawapres, dan calon Bupati Jember.
Anggota Panwaslu Kabupaten Jember, Dahlia menyatakan, pihaknya sudah menginstruksikan Panwaslu Kecamatan agar mendata keberadaan alat peraga kampanye tersebut. Jika terjadi pelanggaran, Panwalsu akan berkirim surat ke KPU untuk merekomendasi parpol menertibkan alat peraganya sendiri. Jika masih membandel, Panwaslu akan bertindak tegas dengan menertibkannya.
Kata Dahlia, pelanggaran alat peraga kampanye biasanya seputar zonasi, ukuran, dan pelaksananya bukan dari tim kampanye resmi yang disampaikan kepada penyelenggara pemilu. Dahlia menambahkan, hingga kini Panwaslu belum menerima satupun pengaduan dari masyarakat terkait alat peraga kampanye.
Hari ini, Panwaslu Kabupaten Jember sudah menerima tim kampanye pasangan capres-cawapres Prabowo-Hatta di Jember. Ketuanya Siswono dari Partai Gerindra, sekretaris Anugerah Leksmana dari PKS, dan bendahara Evi Lestari dari PAN.
Sementara itu, tim kampanye capres-cawapres Jokowi-JK, hingga Kamis sore belum diserahkan. (Ely)