Kejari Belum Temukan Bukti Keterlibatan Anang-Ashanty Dalam Kasus BBJ

newsKejaksaan Negeri Jember hingga kini belum menemukan bukti keterlibatan artis pulang kampung, Anang dan Ashanty, terkait kasus dugaan korupsi dana BBJ tahun 2012. Karenanya, Kepala Kejaksaan Negeri Jember, Aris Surya, kepada sejumlah wartawan belum bisa memastikan kapan akan memanggil kedua artis ternama tersebut. Ia mengakui kehadiran Anang dan Ashanty dalam acara Ngunduh Mantu yang dihelat dalam even BBJ tahun 2012 itu, namun berdasarkan keterangan saksi dan alat bukti, belum mengarah terhadap penyalahgunaan dana untuk kedua artis tersebut. Oleh sebab itu, tim Jaksa Penuntut Umum tetap fokus terhadap penuntasan berkas perkara, untuk 3 tersangka yang sudah ditetapkan sebelumnya.

Diberitakan Prosalina FM sebelumnya, bisa saja dalam persidangan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi nanti, akan terungkap tersangka baru dalam kasus itu. Keterangan tertsangka yang tidak terungkap dalam penyidikan tim Jaksa Penuntut Umum, sangat mungkin akan terungkap dalam persidangan dan mengarah ke adanya tersangka baru. (Fathul)

Comments are closed.