Setelah wilayah Gunung Sadeng Desa Grenden Kecamatan Puger beralih status menjadi aset milik pemkab jember, setoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) meningkat drastis menjadi Rp 10 miliar per tahun. Menurut Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Ahmad Sudiono, selama ini wilayah Gunung Sadeng yang luasnya mencapai 3 ribu hektar, terpetak-petak karena dikelola penambang swasta. Sehingga Pemkab Jember hanya mendapatkan setoran pajak 5 persen dari hasil penambangan. Namun setelah mengalihan status menjadi aset milik pemkab, setoran PAD nilainya bertambah.
