Kelanjutan Penggarapan Proyek JSG Harus Dituangkan Dalam Perjanjian Baru

newsPengerjaan kembali proyek jember sport garden, JSG yang belum tuntas, harus melalui proses addendum baru, atau perjanjian tambahan yang terpisah dari perjanjian awal. Hal ini ditegaskan ketua komisi D DPRD Jember, Ayub Junaidy, setelah rposes sosialisasi hasil kunjungan kerja pimpinan DPRD Jember ke kementerian dalam negeri, untuk menindak lanjuti  putusan majelis hakim badan arbitrase nasional indonesia, BANI. Menurut Ayub, addendum baru terkait kelanjutan pembangunan Jember Sport Garden, merupakan perintah undang-undang, yang harus dijalankan oleh pelaksana proyek. h a fi d

Comments are closed.