Perwakilan PKL Sekitar Pasar Tanjung Tolak Konsep Relokasi Tawaran Pemkab Jember

KETUA KOMISI D - AYUB JUNAIDY

Wakil Ketua DPRD Jember sementara, Ayub Junaidy.

Sejumlah perwakilan PKL sekitar Jalan Dokter Wahidin, Jalan Samanhudi, dan Jalan Untung Suropati, menolak konsep relokasi yang ditawarkan Pemkab Jember.

Dalam rapat dengar pendapat bersama tim relokasi Pemkab Jember, yang diwakili Kepala Bakesbangpol Linmas, Kasat Pol PP, dan Kepala Dinas Pasar, bersama paguyuban PKL sekitar Pasar Tanjung, terungkap relokasi akan dilakukan pada 6 titik di Kabupaten Jember. Dalam kesempatan itu, Kepala Dinas Pasar Kabupaten Jember, M Hasi Madani memaparkan bahwa relokasi itu sudah mempertimbangkan kelayakan jenis usaha 208 PKL.

Hasil analisa kelayakan usaha, mereka akan ditempatkan pada 6 titik, yakni Pasar Sabtuan, Pasar Sukorejo, Pasar Burung, Pasar Gebang, Pasar Kreongan, serta Pasar Bungur. Penempatan itu disesuaikan dengan jenis barang yang dijual pedagang.

Sementara Ketua Paguyuban PKL Jalan Untung Suropati, ibu Ida menegaskan, prinsipnya para pedagang siap direlokasi namun mereka berharap Pemkab memberikan tempat relokasi yang lebih layak daripada 6 titik yang sudah ditawarkan.

Dalam pandangan PKL, kata ibu Ida, pasar-pasar yang dijadikan rujukan relokasi Pemkab tidak layak sebagai tempat usaha karena sudah ditinggal penghuni sebelumnya. Pasar-pasar itu tidak strategis untuk keberlangsungan usaha mereka, sehingga pedagang keberatan dipindah ke sana. Ia meminta Pemkab Jember supaya memperbolehkan para PKL  berjualan di tempat semula, dan berjanji akan berjualan sore hari.

Sementara Wakil Ketua DPRD Sementara, Ayub Junaidy yang menjadi mediator menjelaskan, PKL pada intinya sepakat dengan Jember Tertib Indah dan Aman (Terbina). Namun, PKL juga harus juga mempertimbangkan hak warga lainnya. Karena itu, perlu dicarikan solusi berdialog dengan kedua belah pihak, jangan sampai ada kekerasan antara PKL dan masyarakat. Dari dialog tersebut diharapkan bisa dicarikan jalan tengah.  (Hafit)

Comments are closed.