Perusahaan Ekspedisi Diminta Siapkan Sendiri Gudang Tempat Bongkar Muat Barang

KABID LANTAS DISHUB _ GATOT TRIONO

Kabid Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kabupaten Jember, Gatot Triono.

Perusahaan ekspedisi pengiriman barang yang biasa melakukan bongkar muat di Jalan Cokroaminoto, diminta menyiapkan gudang untuk bongkar muat barang sendiri. Sehingga tidak lagi menggunakan halte di Jalan Cokroaminoto untuk kegiatan bongkar muat.

Demikian diungkapkan Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Pemkab Jember, Gatot Triono, menanggapi keluhan sejumlah perwakilan Paguyuban Bongkar Muat, yang datang ke DPRD Jember beberapa waktu yang lalu.

Gatot menjelaskan, akibat kegiatan bongkar muat di fasilitas publik itu, arus lalu lintas di Jalan Cokroaminoto tersendat. Bahkan, seringkali aktivitas bongkar muat barang dan pengangkutan barang melawan arus dan menyebabkan jalur macet.

Menurut Gatot,  mulai tanggal 8 September mendatang mereka tidak lagi diperbolehkan melakukan bongkar muat di Jalan Cokroaminoto. Kebijakan ini diberlakukan, agar aktivitas di Jalan Cokroaminoto tidak terganggu dan fasiltas publik bisa difungsikan sebagaimana mestinya. Ia tidak ingin Dinas Perhubungan dibenturkan dengan masyarakat pekerja bongkar muat, karena memang kewajiban perusahaan menyediakan gudang sendiri. Dinas Perhubungan sudah dua kali melayangkan surat teguran kepada perusahaan ekspedisi, namun belum ada tanggapan. Dinas Perhubungan memberikan tenggat waktu hingga 2 bulan, agar 10 perusahaan tersebut menyiapkan tempat bongkar muat sendiri.

Sebelumnya, sejumlah perwakilan bongkar muat Jalan Cokroaminoto mengeluhkan rencana penertiban tempat bongkar muat di Jalan Cokroaminoto. Sebab, hingga saat ini Jember belum memiliki terminal kargo bongkar muat barang. (Hafit)

Comments are closed.