Seorang Bakal Cabup Jember, Merasa Dirugikan dengan Pilkada Melalui DPRD

M EKSAN

Muhammad Eksan

Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur yang disebut-sebut sebagai bakal calon Bupati Jember, Muhammad Eksan, menyatakan kecewa dengan lahirnya Undang-Undang Pilkada tidak langsung. Sebab, kata Ketua DPC Nasdem Jember ini, ia harus melakukan perubahan strategi untuk bisa menggalang suara pemilih.

Eksan merasa dirugikan dengan pilkada melalui DPRD. Selama ini, ia sudah melakukan pendekatan dan komunikasi dengan basis konstituen. Setidak-tidaknya sudah ada upaya untuk memperkenalkan diri baik melalui banner, baliho, atau alat peraga lain. Dengan lahirnya Undang-Undang Pilkada tidak langsung, upaya tersebut sudah tidak berarti lagi. Karena itu, ia termasuk orang yang mendorong supaya dilakukan judicial review atau uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK). Ia berharap MK bisa mengabulkan para pihak yang tidak setuju dengan pemilihan tidak langsung yang cendrung elitis.

Sementara politisi Partai Gerindra, Siswono, menjelaskan pemilihan tidak langsung merupakan bagian ikhtiar yang terbaik bagi bangsa ini.  Masyarakat kelas menengah ke bawah, kata Siswono, tidak mau tahu apakah pemimpinnya dipilih langsung atau tidak. Sementara, pihak yang tidak setuju pilkada melalui DPRD, adalah masyarakat kelompok menengah ke atas. Bisa jadi mereka adalah orang biasa bermain dalam pilkada. (Hafit)

Comments are closed.