Saat Razia, Polsek Semboro Amankan 15 Unit Sepeda Motor

KAPOLSEK SEMBORO - AKP SUBAGIO

Kapolsek Semboro, AKP Subagio, menunjukkan sepeda motor yang diamankan Polsek Semboro.

Polsek Semboro mengamankan 15 unit sepeda motor dalam razia kendaraan bermotor, Rabu (8/10/2014) malam di kawasan setempat.

Menurut Kapolsek Semboro, Iptu Subagio, razia dilakukan untuk mengantisipasi angka kecelakaan serta pencurian kendaraan bermotor. Selama ini, kecelakaan terjadi seringkali karena kendaraan tidak layak serta kebut-kebutan. Dari hasil razia ternyata didapati 15 unit sapeda motor tidak layak dan tidak dilengkapi surat-surat kendaraan yang sah.

Secara teknik, kendaraan yang diamankan karena fisik kendaraan berubah bentuk seperti ban dan veleg, knalpot brong, serta tidak dilengkapi dengan plat nomor kendaraan. Selain mengganggu kenyamanan orang lain, juga membahayakan bagi keselamatan pengendara dan orang lain.

Pemilik kendaraan bisa mengambil sepeda motornya, dengan syarat bisa menunjukkan STNKB, BPKB, mengembalikan sepeda motor pada bentuk aslinya, serta mengikuti sidang tindak pidana ringan di pengadilan.

Hingga Kamis siang, ke-15 kendaraan bermotor tersebut masih diamankan di Mapolsek Semboro. (Hafit)

 

Comments are closed.