Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemkab Jember hingga saat ini, sudah tercapai sekitar Rp 317 miliar atau 62 persen dari target Rp 500 miliar.
Demikian dipaparkan Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupatan Jember, Suprapto, di ruang Komisi C Selasa siang.
PAD tersebut di peroleh dari pajak, retribusi daerah, pengelolaan aset daerah, serta pendapatan lain-lain yang sah. PAD juga berasal dari SKPD penghasil pendapatan, diantaranya rumah sakit milik pemerintah daerah. Namun, Suprapto pesimis target pajak bisa tercapai 100 persen, karena ada beberapa pendapatan yang penjualannya ditolak dewan, yakni penjualan eks tanah Bengkok Bintoro Patrang, dan tanah bekas SPBU Sumbersari yang nilainya sekitar Rp 30 miliar. Selain itu, target PBB baru mencapai 53 persen dari target Rp 48 miliar.
Wakil Ketua Komisi C, Anang Murwanto menyatakan, untuk menggenjot peningkatan PAD, Dinas Pendapatan tidak bisa bekerja sendirian, harus ada kerjasama dari SKPD penghasil. (Hafit)