Sejumlah wali murid di yayasan tempat terjadinya pencabulan, berharap guru dan keluarga pengurus yayasan berinisial AM dihukum seberat-beratnya.
Salah seorang wali murid yang enggan disebutkan namanya, menyesalkan pencabulan yang diduga dilakukan guru PKN di kamar asrama putri tersebut. Sebab, berdasarkan keterangan beberapa wali murid, korban pencabulan itu diperkirakan lebih dari 2 murid hingga akhirnya sejumlah murid trauma jika bertemu dengan AM.
Senada dengan beberapa wali murid itu, nenek asuh korban bernama Cinderaningsih mengaku terpukul dengan pencabulan yang menimpa cucunya. Ia juga menuntut agar penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Jember, menghukum AM dengan hukuman yang setimpal sesuai perbuatannya menghancurkan masa depan anak dan keluarganya.
Diberitakan Prosalina FM sebelumnya, murid kelas 3 MTs yang tinggal di asrama yatim piatu sebuah yayasan di Balung, menjadi korban pencabulan yang diduga dilakukan seorang guru setempat. Modus operandinya, AM menyuruh korban menginjak-injak tubuhnya kemudian dipaksa tidur dan dicabuli di salah satu ruang asrama yatim piatu. Selain temannya, ia juga sudah 2 kali dicabuli guru pengurus yayasan itu di waktu yang berbeda. (Fathul)