Bupati Jember MZA Djalal meminta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Inspektorat, mengusut tuntas dugaan pengutan liar di lingkungan Dinas Pendidikan Jember.
Saat ditemui sejumlah wartawan usai menyampaikan nota pengantar RAPBD 2015, Djalal menegaskan tidak mengetahui adanya dugaan pungli di Dinas Pendidikan itu. Dia mengaku baru mengetahui berita pungli itu dari sejumlah media massa. Ia mengaku tidak percaya dengan adanya pungli tersebut. Karenanya, ia meminta BKD dan Inspektorat untuk mengusut hingga tuntas.
Sementara Sekretaris Dinas Pendidikan, Subadri, juga mengaku belum mengetahui adanya pungli tersebut. Ia mendukung langkah pengusutan kasus tersebut hingga diketahui siapa pelakunya. Badri juga mengingatkan, kemungkinan adanya pungli saat pembuatan karya ilmiah dan memasukkan karya itu dalam jurnal ilmiah yang memerlukan persyaratan tertentu. Secara internal, Dinas Pendidikan akan menyelidiki kasus itu. Jika terbukti, akan dilaporkan ke Inspektorat untuk ditindaklanjuti.
Sebelumnya, para guru SD-SMP di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Jember, menjadi sasaran empuk pungutan liar (pungli) saat mengurusi kenaikan pangkat. Mereka harus membayar 10-20 juta rupiah, supaya mereka bisa naik pangkat atau golongan.
Hal tersebut terungkap saat rapat dengar pendapat di Komisi A dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Inspektorat Pemkab Jember, Kamis (6/11/2014) siang kemarin. (Hafit)