8 CPNS pemkab Jember yang lolos seleksi kategori 2, atau K 2, terancam terseret kasus pidana. Sebab mereka diduga memalsukan SK pengangkatan tenaga honorer K-2 di lingkungan pemkab jember. Menurut kepala BKD pemkab jember, Joko Santoso, kasus dugaan pemalsuan SK ini, sudah dilaporkan ke mapolres jember. Terungkapnya kasus tersebut menyusul laporan masyarakat, ada sejumlah cpns dari sekitar 1000 CPNS yang lolos, SKnya bermasalah. Sebab mereka memiliki SK sebelum tahun 2005. Padahal mereka baru masuk menjadi tenaga honorer setelah tahun 2006.
terungkapnya kasus pemalsuan SK pengangkatan tenaga honorer pemkab jember ini, menyusul laporan masyarakat, ada sejumlah CPNS yang lolos seleksi tahun ini, SK-nya bermasalah. Sebab, dari sisi administrasi dan keabsahan, meragukan. h a fi d