Badan Anggaran DPRD Jember Tolak PDP Kahyangan Tidak Dibebani Setor PAD

WAKIL KETUA DPRD - AYUB JUNAIDI

Ayub Junaidi

Badan Anggaran DPRD Jember menolak PDP Kahyangan tidak dibebani setoran PAD sama sekali pada tahun 2015. Direktur PDP tetap harus bertanggung jawab dengan kondisi perusahaan yang menuju kehancuran.

Demikian diuangkapkan Wakil Ketua Badan Anggaran, Ayub Junaidi, usai menerima laporan komisi-komisi dalam rapat Badan Anggaran, Kamis siang. Berdasarkan laporan Komisi C, pembahasan anggaran di PDP hingga saat ini belum tuntas. Kondisi internal PDP sendiri mulai tidak kondusif, karena ada nuansa saling lempar tanggung jawab saat pembahasan dengan Komisi C.

Ayub menegaskan, Direktur PDP harus bertanggung jawab dan mundur dari jabatannya. Direktur tidak boleh hanya mengatakan bahwa perusahaan akan segera bangkrut, namun tetap menerima gaji bulanan. PDP, kata Ayub, harus tetap ditarget setoran ke PAD untuk memacu kinerja dan memperbaiki PDP lebih baik.

Sementara Ketua Komisi C, Siswono menyatakan, pada pertemuan hari ini PDP akan ditarget setor PAD Rp 2 miliar. Komisi C, kata Siswono, akan serius membahas persoalan PDP Kahyangan, agar tidak benar-benar menjadi perusahaan bangkrut. (Hafit)

Comments are closed.