Data jumlah pulau milik Pemkab Jember, simpang siur. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah pulau yang dimiliki Pemkab Jember 67 pulau, dengan 16 pulau diantaranya sudah memiliki nama.
Menurut Kepala BPS Jember, Wahyudi, pulau yang sudah memiliki nama antara lain Pulau Nusa Barong, Gilen, Leande, Batu Mandi, Endokdokan, Watuajir, Matikan, Sraja, Meran, Moestaka, Loe Toeng, Karang Bolong, Watoepager, Pisang, Bandealit, Singa, dan Merue. Tiga dari 16 pulau yang sudah memiliki nama, adalah kawasan suaka alam yakni Pulau Nusa Barong, Gilen, dan Leande.
Pulau yang paling luas ada Nusa Barong, sekitar 7.400 hektar. Sedangkan yang terkecil adalah Pulau Watoepuger dengan luas 1,25 hektar. Pulau Nusa Barong merupakan kawasan Bidang Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Timur 3 di Jember karena masuk kawasan konservasi alam.
Sementara dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Pemkab Jember tercatat Kabupaten Jember memiliki sebanyak 82 pulau dan 16 pulau diantaranya memiliki nama.
Ketua DPRD Jember, Thoif Zamroni menjelaskan, pembahasan RPJP sudah tuntas, seluruh pulau yang ada sudah dimasukkan sebagai aset. Menurut Thoif, Pemkab Jember seharusnya memperhatikan puluhan pulau-pulau itu, karena bisa menjadi aset yang luar biasa untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD). Karena tidak sama dengan data BPS, Pemkab harus melakukan pendataan terhadap pulau-pulau tersebut karena kalau tidak didata maka bisa diincar oleh pihak asing.
Sebagian besar pulau yang sudah memiliki nama merupakan kawasan semak belukar atau rumput, sedangkan pulau lainnya yang tidak memiliki nama merupakan pulau karang. (Hafit)