Setelah tuntas membahas RAPBD, DPRD Jember kembali konsentrasi merampungkan pembahasan raperda Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) DPRD jember.
Hasil konsultasi pansus raperda RTRW dengan Badan Perencanaan dan Pembangunan Provinsi (Bappeprov) Jawa Timur, Rabu (26/11/2014) pekan ini akan dibahas bersama tim ahli DPRD Jember.
Menurut ketua pansus raperda RTRW DPRD Jember, Ayub Junaidi, raperda itu harus tuntas diselesaikan akhir tahun ini, menyesuaikan dengan hasil konsutasi tersebut. Bersama tim ahli, akan dilihat apakah masukan Bappeprov itu bertentangan dengan Undang-Undang di atasnya atau tidak. Salah satunya persoalan pasal pertambangan, yang menurut Bappeprov perlu dibahas ulang bersama tim ahli DPRD Jember. Hasil konsultasi ke Bappeprov dan tim ahli DPRD nantinya akan dijadikan pijakan pansus untuk memutuskan raperda menjadi perda RTRW.
Informasi yang dihimpun Prosalina FM, persoalan tambang yang dipotret dan masuk dalam raperda RTRW, masih menjadi pro dan kontra di internal DPRD Jember. Sebagian menginginan tolak tambang dengan berbagai alasan, dan sebagian lain menyetujui tambang dengan catatan tidak merugikan rakyat. (Fathul)
