Pembayaran Gaji Melalui Bank Akan Sehatkan Keuangan Guru

HEARING DISPENDIK k-13

Hearing Dinas Pendidikan bersama Komisi D DPRD Jember.

Jember Hari Ini – Kemudahan memperoleh kredit perbankan atau koperasiĀ  bagiĀ  PNS terutama guru, membuat guru terjerat hutang. Bahkan, ada gaji yang minus dan berakibat gaji guru lain yang tidak mengambil kredit ikut terpotong saat menerima gaji. Karena itu, Dinas Pendidikan Jember mengubah pola pembayaran gaji melalui rekening perbankan untuk menghindari pemotongan-pemotongan itu.

Menurut Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Subadri Habib, di sekolah-sekolah penerapan pemotongan gaji tidak berdasarkan nama peminjam, tapi berdasarkan nama lembaga. Akibatnya, guru yang tidak punya pinjaman gajinya ikut terpotong.

Ada gaji guru yang habis dipotong untuk membayar pinjaman di satu bank, tetapi yang bersangkutan masih punya pinjaman di bank lain. Karena itu, Dinas Pendidikan memandang perlu untuk menyehatkan keuangan guru karena untuk guru sertifikasi, gajinya berkisar Rp 8 juta hingga Rp 10 juta per bulan. Untuk mengatasi persoalan guru yang terjebak hutang, maka hutang-hutangnya akan di-take over dalam satu bank dengan menambah jumlah waktu .

Hal senada disampaikan Kepala SDN Sidomulyo 5, Sutikno. Sebelumnya, penerimaan gaji guru di masing-masing UPTD kecamatan. Saat gaji diterima di UPTD dapat dengan mudah gaji mereka dipotong. Dengan penerimaan gaji melalui rekening, mereka sudah tidak dapat memotong gaji guru lagi. Namun, PNS yang masih punya kredit saja yang diminta membayar kreditnya secara langsung kepada bank atau koperasi. Sutikno mendukung pembayaran gaji guru melalui rekening, yang mulai diberlakukan mulai November lalu. (Hafit)

Comments are closed.