Jember Hari Ini – Penangguhan pembayaran UMK tahun 2015 sebesar Rp 1,400 juta kepada buruh, untuk memperpanjang nafas perusahaan supaya tidak cepat bangkrut.
Direktur Utama PDP Kahyangan, Sujatmiko menerangkan, saat ini pihaknya tengah memproses untuk mengajukan penangguhan pelaksanaan UMK 2015 ke Dinaskertrans. Jika dipaksa melaksanakan UMK 2015, kebangkrutan PDP Kahyangan bisa berlangsung cepat.
Dari prediksi pendapatan dan pengeluaran, PDP mengalami kesulitan finansial. Oleh karena itu, solusi yang bisa dilakukan adalah dengan menangguhkan penerapan UMK tahun 2015 hingga PDP bisa bangkit. Jika mengacu pada UMK 2014 saja, PDP diprediksi akan bisa bertahan sampai bulan Juli tahun 2015. Sementara untuk persoalan audit, menurut Sujatmiko pihaknya sudah mensosialisasikan hasil audit keuangan PDP oleh BPK, kepada Adm hingga tingkat mandor.
Wakil Ketua DPRD Jember, Ayub Junaidi, tidak setuju dengan rencana penangguhan UMK PDP Kahyangan. PDP dan Disnakertrans harus bisa menjelaskan mengapa harus dilakukan penangguhan UMK. Ayub tidak keberatan jika PDP tidak menyetor Pendapatan Asli daerah (PAD), jika betul-betul untuk memperbaiki perusahaan dan kesejahteraan buruh, asalkan semuanya dilakukan melalui audit secara menyeluruh. (Hafit)