Jember Hari Ini – Jelang batas akhir pendaftaran karyawan menjadi peserta BPJS Kesehatan sebelum diberlakukan sanksi, sejumlah perusahaan mulai berbondong-bondong mendaftarkan karyawannya.
Kepala BPJS Kesehatan cabang Jember, Ismail Marzuki mengatakan, bermacam-macam perusahaan yang mendaftar mulai dari yang berbentuk Usaha Dagang (UD) sampai Perseroan Terbatas (PT).
Semakin mendekati 1 Januari 2015, BPJS Kesehatan juga gencar menyurati perusahaan-perusahaan yang masih belum mendaftar. Hingga sekarang, sudah sekitar 500 perusahaan yang mendaftarkan karyawannya sebagai peserta BPJS Kesehatan.
Sementara menurut Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Ahmad Hariyadi, Pemkab Jember dengan tegas mendukung program BPJS tersebut. Pemkab sudah memberlakukan aturan setiap perpanjangan izin usaha harus melampirkan kepesertaan karyawannya dalam program BPJS Kesehatan. Jika tidak menyertakan hal tersebut, permohonan perpanjangan izin akan ditolak. (Hafit)