KPU Jember Tunggu Instruksi KPU Pusat, Terkait Tahapan Pemilukada

ANGGOTA KPU JEMBER AHMAD HANAFI

Ahmad Hanafi

Jember Hari Ini – Meski pemilukada sudah di depan mata, namun hingga saat ini KPU Kabupaten Jember belum menerima instruksi dari KPU pusat, terkait pelaksanaan pemilukada serentak.

Menurut anggota KPU Kabupaten Jember, Ahmad Hanafi, jika pemilukada serentak digelar bulan Desember mendatang, maka tahapan pendaftaran Bakal Calon Bupati Jember dimulai bulan Februari. Selain itu, KPU Kabupaten Jember juga masih menunggu beberapa peraturan KPU yang masih dalam proses pembahasan. Meski demikian, KPU Kabupaten Jember siap menggelar pemilukada. Namun, kata Hanafi, KPU Kabupaten Jember belum bisa memberikan penjelasan yang gamblang, ketika sejumlah fungsionaris partai politik yang menjadi tim sukses Bakal Calon Bupati menanyakan tahapan pemilukada.

Sebelumnya, pemerintah pusat berencana menggelar pemilukada serentak untuk 204 wilayah yang masa jabatan kepala daerahnya berakhir tahun ini. Saat ini, KPU dan DPR sudah menyelesaikan pembahasan sejumlah peraturan KPU terkait pemilukada. Peraturan itu diantaranya, peraturan KPU tentang tahapan pemilukada, pencalonan, dan tentang pemutakhiran daftar pemilih. Namun sejumlah peraturan terkait pemilukada masih dalam proses pembahasan, diantaranya peraturan tentang kampanye, dana kampanye dan audit kampanye, serta partisipasi masyarakat. (Hafit)

 

 

Comments are closed.