Jember Hari Ini – Pengamat hukum Universitas Jember, doktor Nurul Ghufron mengatakan 2 penegak hukum, KPK dan Polri harus saling menghormati proses hukum yang sedang ditangani.
Menurut pembantu dekan 1 Fakultas Hukum UNEJ ini, proses hukum harus jalan terus meskipun banyak sorotan atas penangkapan Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto. Selain itu, KPK juga harus serius menindaklanjuti proses hukum terhadap Budi Gunawan.
Ghufron menyatakan, penangkapan Bambang dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap KPK, meskipun kasus Bambang tidak ada hubungannya dengan institusi KPK. Namun Ghufron berpendapat, penangkapan Bambang tidak bisa ditafsirkan sebagai upaya untuk melemahkan kinerja KPK seperti yang ramai diperbicangkan dalam jejaring sosial. Sebab, siapapun termasuk komisioner KPK jika bersalah harus diproses secara hukum.
Bambang Widjojanto ditangkap Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri pada Jumat (23/1/2015) pagi usai mengantar anaknya berangkat sekolah. Bambang ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan menganjurkan saksi yang berada di bawah sumpah pengadilan Mahkamah Konstitusi, dalam kasus sengketa pemilihan kepala daerah di Kotawaringin Barat pada tahun 2010. (Hafit)