Satgas dan Tim Verifikasi Tanah Mangaran, Gelar Pengukuran Tanah

newsSatgas dan tim verifikasi kasus tanah Mangaran-Ajung, hari ini, melakukan pengukuran tanah eks HGu PTPN 11 di desa mangaran – ajung.

Ketua komisi A DPRD Jember, yang juga anggota tim verifikasi tanah mangaran, Mashuri Haryanto menyatakan, pengukuran dilakukan untuk memastikan lahan yang selama ini dikuasai warga, dan membutuhkan pengesahan secara hukum.

Pengukuran dilakukan untuk mengetahui batas tanah, untuk pemohon yang luasnya sekitar 47 hektar. Jjika memang warga membutuhkan penambahan lahan, bisa memperjuangkan kembali, setelah proses pengesahan lahan seluas 47 hektar tersebut, rampung. F a t h u l

Comments are closed.