Dinas sosial mengamankan 32 gelandangan dan pengemis, gepeng di kawasan kota Jember.
Rata-rata gelandangan yang terjaring razia adalah wajah-wajah lama, terdiri dari 7 gelandangan psykotik, 6 difabel, serta gelandangan lansia.
Menurut kepala bidang rehabilitas dinas sosial, Bambang Rudianto, mereka dibawa ke lingkungan pondok sosial, Liposos Jember. Petugas dinas sosial masih mengidentifikasi, memandikan dan mengganti baju mereka.
Rudianto menjelaskan sebagian mereka adalah para lansia masuk katagori miskin permanen, tidak bisa diberdayakan lagi.
Ssementara untuk mereka yang bisa diberdayakan pihaknya akan melakukan pembinaan usaha, melalui kelompok usaha bersama atau KUB.
Rudianto menambahkan setelah mereka teridentifikasi semua, rabu besok dinas sosial bersama kementrian aga,a dan Satpol PP akan melakukan pembinaan mental. Hafid
