30 Nara Pidana di Lapas Jember Dipindahkan ke Porong- Sidoarjo

ALIP PURNOMO

Kepala Seksi Bimbingan Nara Pidana dan Anak Didik, Alip Purnomo

30 narapidana napi  di lembaga pemasyarakatan kelas 2-A jember dilayar atau  dipindahkan ke lembaga pemasyarakatan kelas 1 Surabaya, di Porong  Sidoarjo. Menurut  Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik, binadik Lapas Jember, Alip Purnomo, puluhan narapidana tersebut dipindah karena kapasitas di lapas jember tidak bisa menampung  warga binaan atau overload.

Alip menjelaskan jumlah tahanan dan narapidana di lapas jember sebanyak 531 orang, padahal daya tampung lapas kelas 2-A hanya sebanyak 390 orang. Padahal tiap hari jumlah narapidana dan tahanan terus berubah karena selalu ada limpahan tahanan dari polisi atau kejaksaan.

Puluhan narapidana yang dipindah ke lapas Porong tersebut, merupakan napi  yang masa hukumannya lebih dari empat tahun. Pemindahan narapidana menjadi solusi terbaik untuk memecahkan masalah kelebihan kapasitas lapas, meskipun prosesnya sangat ketat.

Ia juga menjelaskan pemindahan narapidana ke lapas lain sudah dilakukan beberapa kali dialkukan, karena jumlah tahahan yang dititipkan ke lapas mengalami peningkatan. Bahkan Lapas Jember, juga sering mendapatkan pindahan napi wilayah lain, karena lapas jember terbesar di eks karisidenan Besuki.

Menurut Alip,  biasanya jumlah tahanan meningkat menjelang hari raya lebaran dan pemindahan ke lapas lain akan terus dilakukan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

Jumlah narapidana dan tahanan yang melebihi kapasitas bisa menimbulkan kerawanan sosial dan kerusuhan, sehingga pihak lapas harus mengantisipasi hal itu. Faktor keamanan juga menjadi salah satu pertimbangan untuk memindah narapidana lapas Jember ke sejumlah lapas di Jawa Timur. Hafid

Comments are closed.