Polres Jember Limpahkan Berkas Kasus Pencurian Mobil Mewah ke Kejaksaan

newsJember Hari Ini – Penyidik Polres Jember Senin siang melimpahkan  2 orang tersangka dan barang bukti kasus pencurian speasialis mobil mewah di kawasan Jember. Sementara satu orang tersangka lain hingga hari ini masih buron.

Kepala Bagian Operasi Reskrim Polres Jember, Iptu Prayitno, menjelaskan, berkas pemeriksaan kedua tersangka berinisial SB dan AU, keduanya warga Tekung Lumajang dinyatakan sudah lengkap atau P-21. Sehingga pihaknya melakukan pelimpahan tahap kedua untuk selanjutnya menjadi kewenangan jaksa mengajukannya ke meja pengadilan.

Sementara Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Jember, Budi Hartono, mengaku sudah menerima tersangka dan barang buktinya dari penyidik Polres Jember. Pihaknya akan segera melimpahkan berkas kasus tersebut ke Pengadilan Negeri Jember untuk dijadwalkan persidangannya. Kedua tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP, tentang pencurian dengan pemberatan.

Sebelumnya anggota Polsek Sempolan menembak mati satu dari 4 anggota jaringan pencurian mobil mewah di kawasan Banyuwangi yang  berusaha kabur saat akan ditangkap akhir April lalu. Pelaku yang tertembak berinisial SH, warga Tekung Lumajang yang juga tercatat sebagai seorang residivis pencurian mobil mewah di kawasan Jember dan Banyuwangi. Dari hasil peyelidikan, polisi akhirnya menagkap berhasil menangkap SB dan AU. Sementara satu orang tersangka lain berinisial KC masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). (Hafit)

Comments are closed.