Selama tahun 2014, buruh migran indonesia yang mengalami pelanggaran hak asasi manusia mencapai 1,5 juta orang, meningkat dibanding tahun sebelumnya.
Demikian disampaikan direktur eksekutif migran care Anis Hidayah, usai acara pembukaan jambore nasional buruh migran indonesia di universitas jember, senin siang.
Menurut Anis, dari catatannya pelanggaran yang dialami cukup bervariatif. Diantaranya tidak digaji, kekerasan fisik, pelecehan seksual, hingga pelanggaran human traficking atau perdagangan manusia.
Selain itu lanjut Anis, pada saat pelaksanaan pemilu baik pilpres maupun pilleg, banyak hak politik buruh migran yang terampas, karena dilarang oleh majikannya. Sehingga mereka tidak bisa menyalurkan hak politiknya dalam pemilu.
Anis menjelaskan, pelanggaran paling banyak terjadi di arab saudi dan Malaysia. Sari data migran care, jumlah buruh migran di arab saudi mencapai 1,5 juta, sedangkan di malaysia mencapai 2,5 juta jiwa.
Anis berharap dari kegiatan jambore nasional buruh migran yang akan digelar selama tiga hari kedepan, akan memunculkan sebuah rekomendasi kepada pemerintah, untuk perbaikan pelayanan dan perlindungan buruh migran Indonesia. Win