Jember Hari Ini – Polemik form monitoring Panwaslih Kabupaten Jember untuk pemetaan potensi Paslon di tingkat TPS, mendapatkan perhatian serius dari DPRD Provinsi Jawa Timur. Dalam waktu dekat DPRD Provinsi Jawa Timur akan memanggil Bawaslu Provinsi untuk menindaklanjuti polemik tersebut.
Wakil Ketua Komisi A DPRD Provinsi Jawa Timur, Miftahul Ulum, mengatakan, ada yang janggal dari form yang disebar oleh Panwaslih Jember. Sesuai undang-undang, Panwas hanya bertugas mengawasi jalannya pemilu dan menindaklanjuti jika ada laporan terjadinya pelanggaran pemilu. Munculnya form tersebut menurut Ulum, menunjukkan Panwaslih bekerja di luar batas kewenangannya. Ketua DPC PKB Jember ini mensinyalir adanya kepentingan terselubung, sehingga anggota Panwaslih Jember khususnya Divisi Penindakan membuat form tersebut. Padahal, di kabupaten kota lain yang menyelenggarakan pilkada serentak, tidak ada perintah pengisian form tersebut.
Bawaslu Provinsi Jawa Timur, lanjut Ulum, harus memberikan penjelasan terkait persoalan ini. Jika memang Bawaslu tidak memerintahkan monitoring itu, maka harus ada punishment yang jelas kepada anggota Panwaslih bersangkutan. (Winarno)