Salah Satu BUMN Ajukan Izin Eksplorasi Tambang Emas di Silo

PJ BUPATI JEMBER - SUPAAD

PJ Bupati Jember, Supaad.

Jember Hari Ini – Pemerintah Provinsi Jawa Timur mulai melakukan proses izin pertambangan emas di wilayah Kecamatan Silo. Izin tersebut diajukan PT Antam, salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Menurut Penjabat Bupati Jember, Supaad, saat ini Pemerintah Provinsi Jawa Timur sedang melakukan studi kelayakan (feasibility study) yang merupakan salah satu tahapan sebelum dikeluarkannya izin pertambangan. Meski demikian, Pemkab Jember akan menyarankan kepada Pemprov untuk duduk bersama dengan masyarakat setempat, tokoh masyarakat, dan elemen masyarakat terkait sebelum izin dikeluarkan. Dari hasil musyawarah dengan seluruh masyarakat tersebut, diharapkan ada kesepakatan seperti bentuk kontribusi kepada masyarakat sekitar, serta kontribusi kepada daerah.

Supaad berharap dengan dilakukannya musyawarah bersama, tidak lagi terjadi resistensi dan penolakan ketika perusahaan masuk ke daerah. Sejauh ini supaad belum bisa memastikan, kapan pemprov akan mengeluarkan ijin tersebut. (Win)

Comments are closed.