Jember Hari Ini – Puluhan guru Pendidikan Agama Islam (PAI) kembali menuntut pemerintah segera mencairkan Tunjangan Profesi Pendidikan (TPP). Guru agama yang tergabung dalam Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia ini meminta kejelasan terkait pencairan Tunjangan Profesi Pendidikan terhitung tahun 2014 lalu.
Demikian ditegaskan Ketua Badan Perwakilan Daerah Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia Kabupaten Jember, Zainul Hadi, dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi D dan Kepala Kantor Kementrian Agama Jember, Kamis pagi.
Menurut Zainul Hadi, data yang dimiliki Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam, ada 968 orang PNS dan 85 non PNS guru agama di Jember yang belum mendapatkan TPP. Selama tahun 2014, pemerintah belum mencairkan TPP untuk guru agama di Kabupaten Jember untuk 2 bulan pencairan. Sementara untuk tahun 2015, pemerintah belum mencairkan TPP selama 7 bulan. Akibatnya, dana TPP yang belum dicairkan nilainya mencapai Rp 41 miliar.
Menurut Pejabat Pembuat Komitmen Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jember, Ahmad Tholabi, pemerintah tidak pernah mengalokasikan anggaran Tunjangan Profesi Pendidikan untuk guru Pendidikan Agama Islam di lingkungan Kantor Kementerian Agama. Selama ini pencairan TPP untuk guru Pendidikan Agama Islam diambil dari dana bantuan pemerintah. Sehingga setiap tahun Kantor Kementerian Agama menyesuaikan pencairan dana dengan alokasi anggaran dari pemerintah pusat.
Ahmad Tholabi menegaskan, tidak hanya guru agama yang belum mendapatkan TPP, guru madrasah juga mengalami nasib yang sama. Pihak Kantor Kementerian Agama Jember mengaku kebingungan bagaimana mengatasi persoalan tersebut.
Sementara menurut Ketua Komisi D DPRD Jember, Mohammad Hafidzi, DPRD Jember hanya bisa menjadi fasilitator terkait tuntutan guru Pendidikan Agama Islam. Namun kata Hafidzi, rapat dengar pendapat di DPRD Jember menjadi salah satu syarat agar persoalan tersebut bisa dibawa ke tingkat provinsi kemudian dibahas di Kementerian Agama. (Fian)