Jember Hari Ini – Setelah lama dalam pelarian, preman kampung berinisial SL (31), warga Desa Mojosari Puger, akhirnya berhasil ditangkap saat pulang ke rumahnya. Sl pernah dilaporkan menganiaya Anton tetangganya bulan Oktober 2015.
Kapolsek Puger, AKP Sudariyanto, menegaskan, pembacokan itu berawal saat tersangka SL meminta rokok kepada Anton pada acara khitanan di rumah tetangganya. Karena Anton tidak memberikan rokok itu, tersangka mengambil senjata tajam dan membacokkan ke kepala Anton. Menurut Sudariyanto, tersangka sudah 2 kali dihukum dalam kasus premanisme atau penganiayaan yang serupa, dan baru setahun lebih keluar dari penjara.
Hingga Senin siang tersangka masih menjalani penyidikan di Mapolsek Puger. Polisi berharap dengan penangkapan itu bisa mengurangi angka kasus premanisme di wilayah Puger dan sekitarnya. (Fath)