BPKA Layangkan Surat Peringatan Ketiga pada Pemilik Warung Pengguna Aset Pemkab

TRILAKSONO TITOT cover

Kepala KLH Jember, Trilaksono Titot.

Jember Hari Ini – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) Kabupaten Jember segera melayangkan surat peringatan ketiga kepada pemilik warung yang berdiri di atas tanah aset Pemkab Jember di sebelah SMPN 7 Jember.

Kepala Sub Bidang Pemanfaatan, Penghapusan, dan Pemindahtanganan Aset, Farisa Jamal Taslim, mengatakan, dalam penyerahan surat  peringatan ketiga kepada pemilik warung ini, BPKA akan mengajak Satpol PP Pemkab Jember. Selain itu, BPKA juga akan berkordinasi dengan Kantor Lingkungan Hidup Kabupaten Jember.

BPKA meminta Kantor Lingkungan Hidup menyampaikan peringatan awal secara lisan. Pasalnya, kata Farisa, aset yang awalnya menjadi tempat penyimpanan bibit tersebut masih menjadi tanggung jawab Kantor Lingkungan Hidup Kabupaten Jember.

Hal senada dipaparkan Kepala Kantor Lingkungan Hidup Pemkab Jember, Trilaksono Titot. Menurut Trilaksono Titot, jika peringatan agar pemilik warung segera pindah tidak diindahkan, dia siap ikut turun kebawah untuk menggusur warung tersebut. Hal ini merupakan bentuk tanggung jawab Kantor Lingkungan Hidup terkait aset milik Pemkab Jember yang digunakan Kantor Lingkungan Hidup. (Fian)

Comments are closed.