Jember Hari Ini – Polres Jember kembali menangkap pencuri sepeda motor yang biasa beraksi di kawasan kampus. Tersangka berinsial AS (30) buruh bangunan warga Jalan Semeru Kelurahan Sumbersari Kecamatan Sumbersari.
Menurut Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Agus I Supriyanto, terungkapnya kasus tersebut berawal dari informasi kasus pencurian sepeda motor di Perum Gunung Batu. Korban teridentifikasi bernama Viko Bagus Irwanto (12) pelajar kelas 6 SD warga Jalan Raung Lingkungan Karang Tengah Sumbersari.
Pengembangan kasus pencurian tersebut, polisi menemukan sepeda motor korban yang berada di tangan penadah. Hasil penangkapan penadah tersebut polisi bisa mengungkap pelaku. Sebab, penadah kendaraan bermotor itu mengaku membeli sepeda motor tersebut dari AS.
Tersangka AS dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian. Sedangkan penadahnya dijerat dengan Pasal 480 KUHP tentang penadahan barang hasil kejahatan. (Fit)

