Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan di Sumberbaru Pernah Jadi Korban Pencabulan

KAPOLRES JEMBER - AKBP SABILUL ALIF

Kapolres Jember, AKBP Sabilul Alif.

Jember Hari Ini – Tersangka kasus dugaan pencabulan anak dibawah umur di Desa Karangbayat Sumberbaru, MS, mengaku pernah menjadi korban pencabulan saat berada di lembaga pendidikan di Lumajang.

Menurut Kapolres Jember, AKBP Sabilul Alif, perilaku menyimpang tersebut didapat saat mengenyam pendidikan di Lumajang. MS sering menjadi objek sodomi sehingga pengalamannya itu berdampak secara psikologis pada kehidupannya. Akibatnya, tersangka justru melakukan perbuatan cabul kepada anak lain. Modusnya dengan menawari anak kecil gambar yang menarik, kemudian terjadi peristiwa pencabulan.

Sementara kakak tersangka berharap, ada pendampingan hukum dan psikologi kepada adiknya. Namun keluarganya akan meminta penangguhan penahanan karena adiknya masih dibawah umur.

Sebelumnya, MS yang juga masih dibawah umur ditangkap anggota Polisi Sektor Sumberbaru, karena diduga mencabuli balita dan anak dibawah umur. Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka dan saksi-saksi, jumlah korban pencabulan sebanyak 3 anak dibawah umur. (Fit)

Comments are closed.