Mulai Oktober, Terminal Kelas A dan B Dikelola Pemprov Jatim dan Pemerintah Pusat

newsJember Hari Ini – Mulai Oktober mendatang, terminal kelas A dan terminal kelas B di Jember diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan pemerintah pusat.

Sekretaris Dinas Perhubungan Jember, Kholifah, menyatakan, pengambilalihan pengelolaan terminal kelas A dan B itu merupakan amanah Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014. Tidak hanya berupa aset terminal, seluruh personil terminal dan dokumen yang ada juga akan diambil alih oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan pusat. Terkait berapa nilai total asetnya yang akan diserahkan, Kholifah mengaku masih melakukan penghitungan.

Berdasarkan data Dinas Perhubungan Jember, terminal kelas A milik Pemkab Jember adalah Terminal Tawang Alun. Sedangkan Arjasa dan Ambulu merupakan terminal kelas B. (Fath)

Comments are closed.