Jember Hari Ini – Dinas Pengairan Provinsi Jawa Timur memberikan kelonggaran waktu hingga 30 Mei mendatang, agar Pedagang Kaki Lima (PKL) di bantaran sungai depan Pabrik Gula Semboro membongkar lapak dagangannya.
Sebelumnya, Dinas Pengairan Provinsi Jawa Timur memberikan surat peringatan ketiga agar PKL membongkar lapaknya maksimal Kamis 7 April besok. Jika PKL tidak membongkar sendiri lapaknya, aparat akan membongkar paksa lapak PKL tersebut.
Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Jember, Satib, yang mendampingi para PKL mengaku sudah menfasilitasi aspirasi para PKL untuk komunikasi dengan Dinas Pengairan dan DPRD Provinsi Jawa Timur. PKL membutuhkan waktu untuk menertibkan sendiri lapaknya tanpa ada penggusuran paksa, sehingga tidak terjadi konflik PKL dengan aparat yang berwenang. Melalui Partai Gerindra, Dinas Pengairan Provinsi Jawa Timur bersedia memperpanjang waktu penertiban lapak PKL hingga akhir Mei mendatang.
Salah seorang perwakilan PKL, Hazin, sepakat membongkar lapaknya sendiri akhir Mei mendatang. Jika nanti masih ada lapak PKL yang belum dibongkar, PKL siap membongkar lapak tersebut tanpa campur tangan aparat. (Fath)