Audiotorial “Buruh Migran, Kemiskinan dan Dana Desa”

KEMALA CHANDRA KIRANA

Kemala Chandra Kirana

Daerah miskin dilihat sebagai penyumbang terbesar buruh migran. Itulah yang  disampaikan aktivis perempuan Dari Indonesia Untuk Kemanusiaan, Kemala Chandra Kirana. Sementara penanganan pemerintah terhadap persoalan buruh migran belum maksimal.

Sejatinya sudah sejak dulu penjelasan bahwa buruh migran, terutama yang tidak berkeahlian khusus, didorong oleh sempitnya ruang hidup di daerah asal. Teori yang menjelaskan fenomena itu adalah “teori dorong-tarik”.  Mereka, para buruh migran, didorong oleh kondisi di daerah asal yang tidak menjanjikan secara ekonomi, sementara di luar mereka ditarik oleh taruh misalnya gaji yang lebih menggiurkan. Itu sebabnya, daerah miskin dilihat sebagai penyumbang terbesar buruh migran.

Ekonomi memang bukan satu-satunya faktor. Tetapi kalau faktanya seperti yang diungkap LSM Dari Indonesia Untuk Kemanusiaan, maka perhatian utama mestinya ditujukan pada perbaikan ekonomi masyarakat dengan membuka ruang dan peluang ekonomi lebih besar kepada warga di daerah miskin. Bagaimana mereka tidak terdorong kalau sektor ekonomi, seperti sektor pertanian dan sektor-sektor yang lain, kurang memberikan peluang bagi warga miskin. Sementara mereka sudah menyaksikan buruh migran pendahulu mereka kondisinya jauh lebih baik.

Tidak soal andai yang bekerja di luar negeri berkeahlian. Sebab, mereka pasti bergerak di sektor formal dengan kondisi dan perlindungan yang lebih jelas. Mereka dari golongan seperti itu sebutannya saja sudah beda. Karena profesional, mereka tidak disebut buruh migran, melainkan expatriat.

Begitulah, maka jalan keluarnya jika buruh migran ingin ditekan sampai titik paling rendah, adalah memperbaiki kondisi ekonomi di daerah yang dianggap sebagai kantung kemiskinan. Sekarang ada dana desa. Setiap desa menerima kucuran ADD antara 600 hingga 800 juta rupiah. Dana itu harus dikelola sedemikian rupa sehingga bisa memberdayakan masyarakat desa. Pada waktu yang sama, kebijakan pro pembangunan desa harus mengiringinya.

Peluang di level kebijakan sudah terbuka, yakni Alokasi Dana Desa. Sekarang tinggal bagaimana mengelolanya dengan baik dan benar, transparan dan akuntabel, agar faktor-faktor yang dianggap sebagai pendorong warga menjadi buruh migran bisa di tekan. Kalau tidak, mereka tetap akan berangkat mengadu nasib menjadi manusia perahu yang kalau apes, mereka pulang dalam peti jenasah. (Aga)

 

 

 

 

 

Comments are closed.