Pengamat Kebijakan Kesehatan Minta UNEJ Beri Jaminan Sosial bagi Pegawai Non PNS

BPJS-KETENAGAKERJAAN

BPJS Ketenagakerjaan

Jember Hari Ini – Pengamat kebijakan kesehatan masyarakat, Abu Khoiri, meminta pihak Universitas Jember memberikan jaminan sosial untuk seluruh pegawai, termasuk pegawai non PNS. Jajaran rektorat Universitas Jember seharusnya mempelajari peraturan tentang jaminan sosial ketenagakerjaan.

Menurut Abu Khoiri, regulasi pemerintah wajib ditaati oleh seluruh instansi pemerintah dan instansi swasta. Pemberi kerja seharusnya memberikan jaminan kesehatan dan jaminan sosial kepada penerima kerja. Sehingga pegawai merasa aman dan terjamin selama melakukan aktivitas kerja. Pemerintah harus memperingatkan dan memberikan sanksi kepada lembaga atau instansi yang melanggar ketentuan tentang jaminan kesehatan dan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Khoiri berharap pihak Universitas Jember segera memperhatikan pegawai non PNS, terutama ketika pegawai mengalami kecelakaan kerja, kematian, serta sakit karena mereka belum tercover BPJS Ketenagakerjaan.

Diberitakan sebelumnya, Rektor Universitas Jember menyatakan 600 orang pegawai non PNS tidak diberikan jaminan social karena hanya pegawai yang dikontrak tahunan. (Fian)

Comments are closed.