4 Kali Bupati Tidak Hadiri Rapat Pansus Tambang, Izin Tambang Kembali Diusulkan Dipending

MIFTAHUL ULUM

Miftahul Ulum

Jember Hari Ini – Proses perizinan aktivitas tambang di Kabupaten Jember kembali diusulkan dipending. Usulan kembali diambil setelah Bupati Faida kembali tidak datang pada undangan keempat Pansus Tambang DPRD Provinsi Jawa Timur, Senin (9/5/2016) lalu.

Anggota Pansus Tambang DPRD Provinsi Jawa Timur, Miftahul Ulum, menilai Bupati Faida tidak serius dalam menyelesaikan persoalan tambang di wilayahnya. Saat Pansus menanyakan perkembangan koordinasi soal tambang kepada Kepala Disperindag dan ESDM Jember, Ahmad Sudiono, ternyata yang bersangkutan mengakui bahwa bupati belum pernah melakukan koordinasi apapun untuk membahas soal tambang di Jember. Sementara hingga Rabu sore, Ahmad Sudiono belum berhasil dikonfirmasi Prosalina.

Ketua DPRD Jember, Thoif Zamroni, menyayangkan sikap Bupati Faida yang sudah 4 kali tidak hadir dalam pertemuan tersebut dan diwakilkan kepada Plt Sekretaris Daerah dan Kepala Disperindag dan ESDM. Namun saat rapat bersama Pansus, perwakilan Jember tidak dapat mengambil kebijakan seperti maraknya tambang liar dan besaran biaya retribusi. (Fian)

Comments are closed.