Jember Hari Ini – Dalam waktu 2 hari berturut-turut, Satuan Narkoba Polres Jember menangkap 5 pengedar dan bandar narkoba dari 3 TKP Jember dan Situbondo. Kelimanya berinisial TP (24) warga Dusun Krajan Desa Glagahwero Kecamatan Kalisat, RPD warga Desa Ajung Kalisat, HS (40) warga Desa Glagahwero, IS (40) warga Desa Kalisat Kecamatan Kalisat, dan TRD (29) warga Kelurahan Dawuhan Kabupaten Situbondo
Menurut Kasat Resnarkoba Polres Jember, AKP Sukari, penangkapan kelima tersangka berawal penangkapan 2 tersangka TP dan RPD di sebuah hotel bersama barang buktinya, Senin (25/7/2016) dini hari. Keduanya teridentifikasi sebagai kurir dan perantara peredaran sabu-sabu. Dari hasil pengembangan penyidikan terhadap tersangka ini, pihaknya bisa menangkap HS di Dusun Krajan Desa Glagahwero Kalisat, Selasa (26/7/2016) dini hari. Dari HS ini pihaknya berhasil 2 orang lagi di Situbondo yang diduga sebagai bandar narkoba. Selain menyita barang bukti sabu-sabu, pihaknya juga menyita barang bukti berupa ganja kering.
Sukari menegaskan, penangkapan ini merupakan target operasi program kerja 100 hari kapolri baru terkait pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Sukari berjanji akan terus mengembangkan penyidikan kasus tersebut karena masih ada anggota jaringan lainnya yang belum terungkap.
Hingga Rabu siang, kelima tersangka masih menjalani penyidikan di Mapolres Jember. Dari tangan tersangka polisi menyita barang bukti alat hisap, bong, klip plastik yang berisikan sabu, korek, sedotan ember, pipa plastik, pipet, wadah plastik, serta uang sisa dari selisih harga pembelian narkotika jenis sabu, dan 1 poket narkotika jenis ganja. (Fit)

