Pasca Kasus Dugaan Plagiasi, Pemkab Belum Serahkan Naskah Akademik Hasil Revisi

THOIF ZAMRONI

Thoif Zamroni

Jember Hari Ini – Jika Raperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah tidak segera dibahas dan ditetapkan, dikhawatirkan berdampak terhadap terlambatnya pembahasan APBD 2017.

Ketua DPRD Jember, Thoif Zamroni, mengaku jika hingga saat ini DPRD belum menerima revisi Naskah Akademik Raperda tersebut. Politisi Partai Gerindra itu berharap Pemkab segera menyelesaikan Naskah Akademik Raperda yang benar sesuai undang-undang, agar tidak terjadi revisi lagi yang justru menghambat proses pembahasannya. Perda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah paling lambat harus sudah ditetapkan sebelum bulan November. Jika tidak, maka penetapan APBD 2017 dipastikan akan terlambat.

Sementara Kepala Bagian Organisasi Pemkab Jember, Rahman Hidayat, mengaku sudah selesai merevisi Naskah Akademik sesuai masukan DPRD Jember. Saat ini, masih proses pengecekan ulang isi Naskah Akademik itu dan secepatnya mengirimkan kepada DPRD Jember.

Diberitakan sebelumnya, DPRD Jember dua kali mengembalikan Naskah Akademik Raperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah kepada Pemkab karena diduga hasil plagiasi dari Pemkab Kediri. (Fath)

Comments are closed.