12 Hari Operasi, Polres Jember Ungkap 47 Kasus Kejahatan dan Menahan 54 Tersangka

Press Release Polres Jember

Press Release Polres Jember.

Jember Hari Ini – Selama 12 hari Operasi Sikat Semeru 2016, Polres Jember berhasil mengungkap 47 kasus perampokan, pencurian, kepemilikan senjata api dan senjata tajam ilegal dengan menahan 54 orang tersangka. Demikian terungkap dalam press release di Mapolres Jember, Rabu siang.

Menurut Wakapolres Jember, Komisaris Polisi Edo Satya Kontriko, operasi tersebut digelar tanggal 14 hingga 25 September 2016. Ia menjelaskan, kasus yang berhasil diungkap Polres Jember bersama polsek jajaran pencurian dengan kekerasan, 1 kasus dengan 1 orang tersangka, pencurian dengan pemberatan (curat) 10 kasus dengan 15 orang tersangka, pencurian kendaraan bermotor, 8 kasus dengan 10 orang tersangka, pencurian hewan 1 kasus dengan 1 tersangka. Selain itu, kasus kepemilikan senjata tanpa izin 1 kasus  dengan 1 orang tersangka, senjata tajam 25 kasus dengan 25 orang tersangka serta kepemilikan bahan peledak, 1 kasus dengan 1 tersangka. Mereka terdiri pelaku baru dan pelaku lama atau residivis. Semua kasus tersebut saat ini masih dalam proses penyidikan untuk disidangkan di Pengadilan Negeri Jember.

Kompol Edo menambahkan, dalam rentang waktu 12 hari polisi menyita barang bukti 16 unit sepeda motor beserta 4 buah kunci T, 65 kilogram biji kopi, 5 ball rokok, 1 unit alat wifi, 13 celurit dan 7  pisau. Polisi juga menyita 2 unit HP, 4 golok, sebuah linggis, 268 buah mercon, seekor sapi, 10 zak sayur brokoli, 1 unit laptop, 1 unit solar cell, 272 lonjor besi serta BPKB, STNK dan uang tunai. (Fit)

Comments are closed.