Kepala SDN Tanjungrejo 2 Minta Bupati Kaji Ulang Kebijakan Pengangkatan Kepsek Baru

newsJember Hari Ini – Kepala SDN Tanjungrejo 2 Kecamatan Wuluhan, Sukarman, meminta bupati mengkaji ulang kebijakan pengangkatan kepala sekolah baru. Menurut Sukarman, kebijakan mutasi dan pengangkatan 168 orang kepala sekolah baru ini memicu polemik di lingkungan sekolah.

Sukarman menegaskan, dia memegang Surat Keputusan pembaharuan SK dari Pemkab yang dikeluarkan tahun 2015. Menurutnya, jika mengacu pada aturan yang berlaku, seharusnya jabatan kepala sekolah baru berakhir tahun 2019 mendatang. Namun tiba-tiba Bupati Jember melakukan penggantian kepala sekolah tanpa adanya pemberitahuan.

Dari 12 orang kepala sekolah yang mengantongi pembaharuan Surat Keputusan, hanya 5 orang kepala sekolah yang diganti, sedangkan 7 orang kepala sekolah yang lain tidak diganti. Sukarman meminta bupati untuk mengkaji ulang kebijakan pengangkatan kepala sekolah yang baru dilantik 3 Oktober lalu. (Fian)

Comments are closed.