Nyatakan Perang Terhadap Narkoba, Polres Jember Terus Tangkap Pengedar Okerbaya

newsJember Hari Ini – Anggota Satuan Narkoba Polres Jember kembali menangkap 2 anggota jaringan pengedar obat keras berbahaya (okerbaya) kawasan kota Jember. Keduanya berinisal SN (28) dan MW masing-masing warga Jalan Basuki Rahmat Lingkungan Muktisari Kelurahan Tegal Besar Kecamatan Kaliwates.

Menurut Kepala Bagian Pembinaan dan Operasi Satserse Narkoba Polres Jember, Ipda  Fendi Susianto, terungkapnya jaringan tersebut saat tersangka SN bertransaksi di Jalan Basuki Rahmat Gang Dinamo Lingkungan Muktisari. Dari operasi ini, polisi menangkap tersangka dan barang buktinya 130 butir obat Trex dan uang hasil penjualan Rp 140 ribu. Dari hasil pengembangan penyidikan, tersangka mengaku mendapatkan barang tersebut dari MW. Dari pengembangan penyidikan tersebut, anggotanya langsung menggerebek rumah MW yang tidak jauh dari tempat tersebut. MW ditangkap karena memiliki dan menjual Trihexyphenidyl berlogo “H”, atau Holi yang dijual bebas tanpa izin dan resep dokter. Menurut Ipda Fendi, kedua orang tersangka ini sebagai pengedar okerbaya di Kecamatan Kaliwates dan Sumbersari. Polisi masih terus menyelidiki untuk mencari pemasok atau bandarnya.

Hingga Kamis sore SN dan MW menjalani penyidikan di Mapolres Jember. Dari tangan tersangka polisi menyita sekitar 700 butir obat jenis Trihexyphenidyl dan uang hasil penjualan obat. (Fit)

 

 

Comments are closed.